TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon selama 2018 mendeportasi sebanyak 16 orang warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah kerjanya. Para Baca Selengkapnya
Tag: warga asing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.