TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ratusan warga Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat (2/3). Warga memprotes proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Provinsi Maluku kepada masyarakat Malteng.
Ratusan warga dari berbagai daerah di Malteng ini sudah menunggu selama dua hari untuk proses pembuatan E-KTP di kawasan Tribun Lapangan Merdeka Ambon, lokasi pembuatan E-KTP gratis. Namun warga Malteng belum juga mendapatkan dan terlayani proses pembuatan E-KTP.
Salah seorang warga Desa Talaga Kodok Kecamatan Jazirah Leihitu Kabupaten Mateng, Wa Ima (45) mengatakan, ia bersama warga lainnya sudah dua hari bolak –balik ke lokasi pembuatan E-KTP karena dijanjikan pihak Dukcapil Pemprov Maluku untuk mengambil E-KTP. Namun Wa Ima dan ratusan warga Malteng lainnya tidak juga mendapatkan E-KTP yang dijanjikan.
Pihak Dukcapil beralasan, pelayanan E-KTP terganggu karena kehabisan blangko.”Kita dijanjikan datang di Tribun Lapangan Merdeka ini untuk mengambil KTP, namun setelah datang kita tidak bisa mengambil, alasan petugas blangkonya telah habis,” katanya.
Wa Ima mengungkapkan, dirinya telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak empat kali, tetapi sampai dengan saat ini E-KTP belum juga didapatinya. “Saya sudah foto di masing-masing kecamatan sebanyak empat kali, dan kita dijanjikan datang untuk mengambilnya saja, tapi di sini juga belum dapat,”jelasnya.
Ia berharap, kepada pemerintah, kalau menjanjikan masyarakat itu harus dengan bukti yang nyata, jangan hanya melakukan janji palsu saja. “Kami datang jauh-jauh dan sudah menunggu selama dua hari tapi belum juga dapat KTP, karena itu kami minta pemerintah cepat memberikan KTP tersebut karena sangat dibutuhkan,” katanya.
Warga Malteng kemudian diterima oleh pejabat Pemprov Maluku dan berjanji akan secepatnya memberikan E-KTP milik warga yang sudah direkam tersebut. Seperti diketahui sejak beberapa hari ini, Dukcapil Pemprov Maluku memberikan pelayanan gratis pembuatan dan perekaman E-KTP kepada warga Maluku. (IAN)