TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Maluku akan memangkas setiap peraturan daerah (Perda) yang dinilai menghambat investor untuk menanamkan modalnya di daerah akibat birokrasi perizinan yang terlalu panjang dan berbelit-belit. Baca Selengkapnya
Topik: ATURAN DAERAH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.