TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melepaskan dua unit mobil tangki bermuatan 13,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, yang sempat ditahan karena diduga Baca Selengkapnya
Topik: BBM INDUSTRI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.