TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku melakukan restrukturisasi PT. Maluku Energi sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang dibentuk sejak 2009, untuk menangani hak partiipasi (participating interest – PI) Baca Selengkapnya
Topik: BUMD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

