TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan (LIPK) Provinsi Maluku yang hadir dalam rapat koordinasi akhirnya mengakui bersalah telah menuntut hak-hak pensiunan ASN, TNI-Polri kepada PT TASPEN
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengurus Lembaga Investasi Proyek Kemanusiaan (LIPK) Provinsi Maluku yang hadir dalam rapat koordinasi akhirnya mengakui bersalah telah menuntut hak-hak pensiunan ASN, TNI-Polri kepada PT TASPEN