TERASMALUKU.COM,-BULA-Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memberikan sanksi bagi puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa penundaan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat. Hal itu disampaikan Baca Selengkapnya
Topik: DISIPILIN ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

