TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ismul Amri Lamazidi (33), PNS asal Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini terancam dipenjara selama 6 tahun lamanya. Ancaman hukuman ini menanti Baca Selengkapnya
Topik: KASUS PEMALSUAN SURAT ANTIGEN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.