TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aniaya anak tiri masih dibawah umur, H.S (27) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak. BACA JUGA : Petani dan Pelajar SMA di Bursel Baca Selengkapnya
Topik: KDRT Terhadap Anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

