JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Tanda Tangan Elektronik untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik. Dalam pernyataan resmi, yang dibacakan Dirjen Aplikasi & Informatika Semuel Baca Selengkapnya
Topik: KEASLIAN DOKUMEN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.