TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku masih menunggu arahan pusat untuk mengganti lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Aru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Baca Selengkapnya
Topik: KORUPSI DANA HIBAH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.