TERASMALUKU.COM,-AMBON-Amandus Ohoiwutun alias Nandy, terpidana korupsi Penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp. 1.520.739.032 akhirnya berhasil ditangkap juga setelah Baca Selengkapnya
Topik: PENANGKPAN BURONAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.