TERASMALUKU.COM,AMBON,-Aparat Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil membongkar modus baru pengiriman merkuri ilegal. Para pelaku sengaja menyembunyikan bahan berbahaya itu di dalam buah kelapa Baca Selengkapnya
Topik: PENGUNGKAPAN KASUS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.