TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus penjualan senjata api (Senpi) dan amunisinya ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (7/4/2021). Sidang perdana dengan agenda Baca Selengkapnya
Topik: PENJUALAN SENJATA API
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.