TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Negeri Maluku Tengah usut dugaan penyalahgunaan THR Tahun 2023 bagi 2.667 Guru se-Kabupaten Maluku Tengah. Puluhan saksi sudah diperiksa. THR senilai Rp7,4 miliar ini Baca Selengkapnya
Topik: PENYELIDIKAN KASUS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.