TERASMALUKU.COM,-AMBON-Uang senilai Rp. 860 Juta dan aset milik 4 orang terpidana 3 perkara korupsi disita Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk pulihkan kerugian keuangan Baca Selengkapnya
Topik: PENYITAAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.