TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Baca Selengkapnya
Topik: PERKARA DUGAAN KORUPSI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

