TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kebijakan pemerintah menghadirkan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan berlakunya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016, terus didorong untuk terwujud di Provinsi Maluku.
TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kebijakan pemerintah menghadirkan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan berlakunya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016, terus didorong untuk terwujud di Provinsi Maluku.