TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Nathaniel Orno menegaskan, sebaiknya ada keterangan valid dari pemda hingga di tingkat RT/RW, perihal penerima ganti rugi konflik kerusuhan 1999 Baca Selengkapnya
Topik: PUTUSAN MA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.