TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pengadilan Negeri Saumlaki, Senin (29/7/2024) menolak seluruh permohonan tersangka Petrus Fatlolon selaku Pemohon Praperadilan. Sekedar tahu, Petrus Fatlolon lewat Kuasa Hukumnya selau Pemohon ajukan gugatan Baca Selengkapnya
Topik: PUTUSAN PRAPERADILAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.