TERASMALUKU.COM,-AMBON-Hasil Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 juga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan atau Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Malra ini diajukan Pasangan Baca Selengkapnya
Topik: SENGKETA PILKADA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.