TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polres Maluku Barat Daya (MBD) mengamankan 32 unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor. Kapolres MBD, AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi Baca Selengkapnya
Topik: SEPEDA MOTOR BODONG
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

