TERASMALUKU.COM,-AMBON-San Herman Palijama (34) dan Muhammad Romi Arwanpitu (38), dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut Baca Selengkapnya
Topik: SIDANG TUNTUTAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.