TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar serahkan enam tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perdin) BPKAD Kepulauan Tanimbar Tahun Baca Selengkapnya
Topik: TAHAP II KASUS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.