JAKARTA-Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik (tariff adjusment) hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu Baca Selengkapnya
Topik: TARIF LISTRIK NAIK
Tetap Lindungi Rakyat Kecil, Penyesuaian Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas
JAKARTA-PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik _(tariff adjustment)_ kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) Baca Selengkapnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



