TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku melalui Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 bagi PNS ada dan akan dibayarkan. BACA JUGA : Baca Selengkapnya
Topik: THR dan GAJI 13
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.