TERASMALUKU.COM,-TUAL– Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual Arifai menyatakan, Kota Tual mendapat jatah satu kapal penumpang dan barang berbobot 35 GT.
Jatah kapal itu diperoleh Pemkot Tual, setelah Arifai dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tual berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) belum lama ini.
“Hasil koordinasi kami, Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Laut Ditjen Kemenhub, Kota Tual dapat jatah satu kapal dengan bobot 35 GT,” kata Arifai kepada wartawan, Sabtu (26/8).
Ia menyatakan, kapal tersebut saat ini dalam proses pembuatan. Dan dijadwalkan penyerahan kapal ke Pemkot Tual akan berlangsung awal Februari 2018 mendatang. Arifai menyatakan, kapal tersebut dapat menampung 24 penumpang dan 10 ton barang.
Kapal dilengkapi fasilitas navigasi yang lengkap, sehingga dapat membantu aktivitas perhubungan laut di Kota Tual. “Kita patut bersyukur karena dari 24 kapal jenis yang sama, bantuan Kementerian Perhubungan, Kota Tual kebagian satu kapal itu,” kata Arifai.
Menurut Arifai, setelah diserahkan kepada Pemkot Tual, kapal itu mutlak menjadi milik Kota Tual. Ia mengharapkan Pemkot dapat memanfaatkan kapal tesebut dengan baik dan benar-benar untuk keperluan masyarakat di pulau-pulau.
“Operasional kapal tersebut dikelola oleh Pemkot, pihak syahbandar hanya melihat teknis kapal tersebut. Diharapkan kapal ini dapat membantu pemerintah daerah mengatasi kebutuhan transportasi perhubungan laut,” katanya. (AS)