KPK Minta Kades di Maluku Laporkan Bupati Yang Potong Dana Desa

oleh
oleh

AMBON -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para kepala daerah di Maluku  agar tidak mempersulit pencairan dana desa apalagi melakukan pemotongan terhadap dana tersebut.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Ambon menegaskan, jika ada para kepala daerah yang melakukan hal itu,  dia meminta kepada kepala desa (Kades) agar dapat melaporkannya ke KPK dan juga pihak berwenang dalam hal ini kejaksaan dan polisi.

“Apabila dalam pelaksanannya ada yang dipersulit atau ada pemotongan dana desa agar dapat dilaporkan. Jadi jangan takut untuk melaporkan kalau ada seperti begini,”ungkapnya saat berbicara dalam acara solsialisasi pencegahan korupsi pengawalan bersama pengelolaan dana desa di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (31/5).

Hadir dalam sosialisasi ini Gubernur Maluku Said Assagaff, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah, BPKP RI, Dadang Kurnia, Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Kementrian Desa, Gunalan AP, para pejabat di Maluku, camat, dan perwakilan  Kades Maluku.

Menurutnya, praktek pemotongan anggaran dana desa tidak dibenarkan, sehingga Kades harus dapat melaporkan kejadian itu jika ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut. ”Jadi kalau uangnya itu 10 rupiah harus diterima 10 rupiah juga jangan ada pemotongan, itu sudah kuno,”ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta agar para Kades tidak melakukan penyuapan untuk memperlancar penerimaan dana tersebut. Sebab kata dia penyuap dan yang disuap akan terkena sanksi hukum dan dapat dipenjara.

“Jangan sekali-kali para kades kasih sesuatu kepada Bupati nanti dua-duanya bisa kena pidana dan masuk penjara, karena yang menyuap dan disuap pasti ditangkap polisi atau jaksa, kalau KPK tidak mungkin karena kewenangan KPK itu menangani kasus yang nilainya diatas Rp 1 miliar,”terangnya.

Dia pun mengajak para  Kades di Maluku dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Dan yang paling terpenting dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga tidak bermasalah. “Perlu diingat bahwa polisi dan jaksa ada dimana-mana jadi jangan sampai dana tersebut disalahgunakan,”katanya (ADI)

BACA JUGA :  Gubernur Maluku Lantik Penjabat Sekda