TERASMALUKU.COM,AMBON-Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan menjelang musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah atau lebaran. Hal ini sebagai wujud kepedulian BPJS Kesehatan terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Rahmad Asri Ritonga mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.Olehnya itu menurut Ritonga, peserta JKN-KIS yang sedang mudik harus selalu membawa kartu JKN-KIS atau kartu pelayanan kesehatan lainnya seperti Kartu Indonesia Sehat, BPJS, Askes, dan Jamkesmas.
“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD Rumah Sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Ritonga kepada wartawan di Kantor BPJS Kesehatan, Kamis (15/6).
Ia menyatakan, kebijakan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai Senin 19 Juni hingga Minggu 2 Juli 2017. Menurutnya, dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. “Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan selalu aktif,” kata Ritango.
Menurut Ritonga, untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau melalui Call centernya. Ritonga juga mengatakan, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download di Google Plat Store untuk perangkat Android.
Selain itu juga, selama libur lebaran masyarkat tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KISl, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan tidak menarik iuran biaya dari peserta,”katanya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga membuka musik di delapan titik padat pemudik yakni Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, dan Pelabuhan Merak Banten. “Posko kesehatan ini menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik,” katanya. (IAN)