TERASMALUKU.COM,-PIRU-Polres Seram Bagian Barat (SBB) memusnahkan 1.060 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di Mapolres SBB pada Selasa ( 15/5/2018). Miras yang dimusnahkan dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 72 ini merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres SBB.
Pemusnahan dilakukan oleh Bupati SBB Mohammad Yasin Payapo dan Kapolres SBB AKBP Agus Setiawan, Wakapolres Kompol Bachri Hehanusa, Danton BKO /515 UYT, Kapten Inf Harianto dan aparat terkait lainnya. Dalam pemusnahan ini, Bupati bersama Kapolres dan pejabat lainnya menumpahkan Miras ke dalam lubang yang sudah disiapkan.
Kapolres mengungkapkan, Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan jajaran Polres SBB melalui Satresnarkoba dari penjual maupun pemakai. Penyitaan dan pemusnahan Miras ini untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten SBB menjelang Pilkada serentak 27 Juni mendatang dan memasuki Bulan Ramadhan.
“Khusus pengamanan di Bulan Ramadhan ini, Polres SBB akan kerahkan anggota untuk memperketat lagi, sehingga setuasi keamanan terus terjaga. Harapan saya kepada jajaran anggota agar lebih bersinergi dalam menjalan tugas negara, khususnya untuk Babinkantibmas disetiap desa binaan yang ada dapat memperkuat keamanan,” kata Setiawan. Menurut Kapolres, hampir semua tindakan kriminal yang ditangani Polres SBB, pelakunya dalam pengaruh Miras.
Sementara itu, Bupati Yasin Payapo menyampaikan apresiasi dan terimahkasih kepada jajaran Polres SBB yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalagunaan Miras di wilayahnya. Menurutnya Miras menjadi masalah serius keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di SBB.
“Kami dari Pemda SBB merasa berterimakasih kepada jajaran Polres SBB yang telah berhasil menyita 1060 liter Miras jenis sopi. Dan harapan saya untuk Polres SBB agar lebih bersenergi dalam menjalankan tugas agar setuasi Kantibmas terus terjaga di tengah tengah masyarakat,” kata Bupati. (FAD)