TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ratusan liter sopi dimusnahkan aparar Polisi Sektor (Polsek) Leihitu Barat di halaman Mapolsek di Negeri Allang, Senin (10/9/2018) siang. Pemusnahan minuman keras (miras) tradisional ini melibatkan tokoh masyarakat dan agama Kecamatan Leihitu Barat.
Dalam pemusnahkan ini, aparat kepolisian, tokoh masyarakat dan agama menumpahkan sopi ke dalam selokan air. Kapolsek Leihitu Barat IPDA Johan Anakotta kepada Terasmaluku.com mengatakan sopi merupakan hasil sitaan dari warga yang menjualnya. “Semua yang dimusnahkan ini hasil sitaan mulai Juli sampai September. Ada 650 liter sopi,” kata Kapolsek.
650 liter miras itu berasal dari luar wilayah di Leihitu Barat. Kapolsek mengaku warga di lima negeri Leihitu Barat tidak ada yang menjadi penyuling atau tifar sopi. Mereka mendapatnya dari luar dan kemudian dijual di dalam negeri Leihitu Barat. Keseriusan Kapolsek dan anak buahnya memusnahkan sopi lantaran acap kali terjadi pertikaian dalam negeri antar sesama pemuda.
Sopi dinilai jadi pemicu kekacauan Kamtibmas. Penyisiran pun dilakukan untuk mengecilkan potensi kekacauan di kemudian hari. Dalam operasi itu pihak Polsek Leihitu Barat mendapati 15 jeriken besar sopi dan puluhan jeriken ukuran 5 liter yang langsung ditumpahkan melalui saluran di depan kantor polsek. “Kami tidak ingin ada kekacauan lagi. Sopi salah satu pemicu,” lanjut pria yang baru enam bulan menjabat itu.
Meski begitu pihaknya bekerjasama dengan pemerintah negeri untuk mengalihkan hasil produksi dari pohon enau dari sopi menjadi sagu. Dihadapan tokoh adat agama dan masyarakat, Sekretaris Camat Leihitu Barat, John Latumeten ingin mengupayakan pembuatan peraturan negeri tentang pengolahan hasil pohon enau.
Menurutnya selama ini masyarakat memanfaatkannya hanya untuk sopi. “Padahal dulu itu gula merahnya terkenal. Kita mau coba buat lagi gula merah dari enau sebagai sumber penghasilan,” usul dia. Dengan begitu diharapkan tidak ada lagi warga yang menjual sopi.(BIR)