Pemerintahan Negeri di Malteng Belum Tuntas

oleh
oleh
Ketua Komis I DPRD Malteng, M.Nur Nukuhehe

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Dua periode pemerintahan Bupati Tuasikal Abua, namun persoalan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) belum tuntas.

Persoalan pemerintahan negeri diantaranya mencakup, pemilihan raja defenitif, saniri negeri, mata rumah perintah, serta status negeri. “Itu yang masih menjadi persoalan di Maluku Tengah,” Ketua Komisi I DPRD Malteng, M. Nur Nukuhehe dalam rapat terbatas di Masohi, Jumat (19/10/2018).

Bahkan untuk negeri administratif kata Nukuhehe belum dilaksanakan secara maksimal. “Seperti Negeri Administatif Karlutu, Seram Utara Barat, semua syarat terpenuhi sesuai Peraturan Daerah,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Malteng, Rudolf Lailossa mengatakan syarat perubahan status negeri administatif Karlutu sebagai negeri adat telah mendapat rekomendasi dari negeri-negeri sekitarnya. “Termasuk soal batas wilayah juga telah disepakati bersama Negeri Pa’a dan Horale,” katanya.

Ia mengatakan, persoalan pemerintahan negeri di Malteng terus dibahas baik dalam rapat terbatas maupun lintas komisi. “Tersisa Pemkab tindaklanjut sehingga persoalannya tuntas dan pemerintahan berjalan normal,” katanya.(CAP)

No More Posts Available.

No more pages to load.