Bupati Inginkan Gunung Botak Dikelola Investor

oleh
oleh
Kapolda Maluku Irjen Pol Royeke Lumowa bersama Bupati Buru Ramly Umasugi meninjau Gunung Botak Kabupaten Buru, Rabu (18/10/2018). FOTO : ADI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugy mengungkapkan dirinya menginginkan tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru dikelola secara profesional oleh perusahan daripada dijadikan pertambangan rakyat.

Ini disampaikan Bupati menjawab wartawan apakah sebaiknya Gunung Botak dijadikan tambang rakyat atau dikelola perusahan saat meninjau penertiban penambang ilegal di Gunung Botak, Rabu (18/10/2018) bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa.

Bupati menilai jika dikelola pihak investor maka lingkungan dijamin baik. Warga sekitarnya akan mendapat hasil juga. Namun sebaliknya bila Gunung Botak dijadikan tambang rakyat maka lingkungannya tidak terjamin, terjadi kerusakan.

“Dari pengalaman ke pengalaman saya lebih cenderung ada perusahan (investor) yang mengelola Gunung Botak secara profesional. Kalau investor, otomatis yang pertama itu lingkungan akan terjamin dulu. Soal PAD (pendapatan asli daerah) itu nanti dulu, yang peting lingkungannya terjamin, masyarakat mendapat pekerjaan yang pasti , ada pendapatan sedikit buat masyarakat sekitarnya, itu saja,” kata Bupati.

Namun ditanya perusahan mana yang harus mengelola Gunung Botak, Bupati mengatakan itu bukan kewenangannya. “Semua tergantung Pemerintah Provinsi Maluku, karena itu kewenangan provinsi,” kata Bupati. Saat ini ada tiga perusahan yang mendatapat izin dari Pemerintah Provinsi Maluku masuk di Gunung Botak. Namun sejalan dengan penertiban penambang ilegal, aktivitas tiga perusahan itu dihentikan sementara.

Sejak Sabtu lalu, aparat TNI/Polri bersama Satpol PP Kabupaten Buru melakukan penertiban kawasan Gunung Botak dari aktivitas penambangan secara ilegal. Sekitar 8.000 penambang dari berbagai daerah diturukan dari Gunung Botak.

Bupati menegaskan pihaknya mendukung langkah penertiban Gunung Botak, dengan harapan setelah ini tidak ada lagi penambang naik ke Gunung Botak untuk melakukan akivitas penambangan secara ilegal. “Harapan kami penertiban ini menjadi yang terakhir, menjadi parmanen sehingga bisa dikelola secara baik,” kata Bupati.

BACA JUGA :  Gerry Dengan Generasi Hebatnya Terus Gelar Aksi di Malra

Bupati mengatakan selama ini Gunung Botak tidak memiliki dampak baik bagi warganya. Masyarakat Kabupaten Buru hanya menerima dampak buruk saja, seperti masyarakat Kayeli, Masarete, Waitose dan sekitarnya. Lingkungan mereka jadi rusak dan dampak buruk sosial lainnya mereka alami.

“Yang mendiami Gunung Botak (dapat untung) ini sebagian besar dari luar Kabupaten Buru. Coba di cek saja, dari 100 persen penambang, masyarakat Kabupaten Buru mungkin hanya 1 atau 2 persen saja yang pasang badan,” kata Bupati.

Bupati berharap Pemerintah Provinsi Maluku hingga pusat agar penertiban ini menjadi penyelesaian secara parmanen. Pihaknya akan melakukan penertiban terhadp kios-kios di kawasan sekitar Gunung Botak terutama di Wamsait. Kios yang tidak ada izin akan dibongkar sehingga tidak ada warga yang tinggal lagi di wilayah itu. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.