TERASMALUKU.COM-AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota se Maluku membahas hasil tes CPNS online sistem Cumputer Assisted Test (CAT) di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (9/11/2018). Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Zeth Sahuburua, Sekda Maluku Hamin Bin Thahir dan dihadiri sejumlah kepala daerah di Maluku.
Mereka diantaranya Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas, Bupati Buru Selatan, Tagop Soulissa, Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Timotius Akerina, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, sejumlah Ketua DPRD kabupaten/kota, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se Maluku.
Pertemuan itu membahas hasil tes sementara CPNS se Maluku yang mana tingkat kelulusannya sangat rendah. Wagub Maluku Zeth Sahuburua mengungkapkan, hasil rapat koordinasi itu yakni dibentuk tim bersama yang melibatkan semua unsur Pemprov, kabupaten dan kota dan DPRD se Maluku.
Tim ini akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Memenpan RB) Syarifuddin, hingga ke Presiden Joko Widodo. “Hasil rapat koordinasi diantarnya kita bentuk tim yang nantinya akan berangkat ke Jakarta menemui Menpan, hingga Presiden dan Wapres Jusuf Kalla, untuk memperjuangkan anak-anak kami, peserta tes CPNS,” kata Sahuburua.
Lalu apa solusi bagi Kemenpan RB, menurut Sahuburua, para kepala daerah yang ikut rapat koordinasi sepakat agar kelulusan tes CPNS lewat passing grade ditinjau lagi. Atau menggunakan sistim rangking untuk menentukan kelulusan peserta CPNS yang tidak lulus passing grade.
“Kami perjuangkan ke pemerintah pusat, Kemenpan, bukan passing grad yang dipakai untuk kelulusan tapi rangking yang dipakai. Ini yang kami perjuangkan demi anak-anak kami, kita perjuangan bersama-sama dan kami yakin pemerintah pusat mempertimbangkan hal ini,” kata Sahuburua.
Passing grade yang ditentukan Kemenpan RB dalam tes CPNS menjadi momok dan penyebab ribuan peserta CPNS gagal. Materi tes CPNS online sistem CAT terdapat tiga jenis bidang pengujian. Yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batasnya yakni TIU 80,TKP 143 dan TWK 75. Nah peserta tes CPNS harus mendapat angka dengan ambang batas nilai tersebut, jika tidak maka langsung dinyatakan tidak lulus tes. (ADI)