TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup (Germas) dan Ambon Seng Mau Merokok. Pencangan dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang dipusatkan di bawa Jembatan Merah Putih (JMP) Desa Poka Kota Ambon, Sabtu (26/1/2019) sore.
Walikota didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dr Wendy Pelupessy memukul tifa sebagai tanda pencanangan Germas dan seng mau merokok (tidak mau merokok), serta mematikan putung rokok oleh undangan yang mengahadiri kegiatan ini.
Saat pencanangan ini, Walikota juga menandatangani komitmen bersama masyarakat Kota Ambon hidup sehat, seng mau rokok mewakili para pejabat Pemkot. Walikota menyaksikan parade perahu hias dari semua Puskesmas di bawa JMP dan Teluk Ambon. Parade ini sebagai kampanye dan komitmen petugas Puskesmas melaksanakan Germas dan seng mau merokok.
Pencanangan gerakan Ambon seng mau merokok ini adalah kerjasama antara Pemkot Ambon dengan Organisasi Vital Strategies dan Mahasiswa Technology University Of Sidney, Australia. Walikota mengatakan gerakan seng mau merokok atau tidak mau merokok tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat Kota Ambon tapi tren masyarakat dunia, terutama negara-negara maju.
“Para perokok aktif di negara-negara maju menjadi warga negara kelas dua. Itu karena mereka sudah mulai terbiasa dengan gaya hidup sehat sehingga ruang orang yang merokok semakin sempit terutama di fasilitas umum, seperti bandara, mall, restoran, dan kafe sudah disiapkan ruangan khusus bagi para perokok,” tutur Walikota.
Pencangan ini juga diikuti mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpatti Ambon dan mahasiswa Technology University Of Sidney, Australia, serta perwakilan masyarakat. Setelah ini, komitmen gerakan bersama hidup sehat dan seng mau rokok ini juga akan ditandatangani para pimpinan OPD, pejabat lainnya hingga ke staf Pemkot Ambon.
“Germas merupakan gerakan masyarakat hidup sehat. Selain itu kita canangkan juga Ambon seng mau merokok, mari kita kampanyekan dan terus kita sosialisasikangerakan ini agar kita semua menjadi generasi yang sehat dan kuat,” kata Walikota.
Walikota mengatakan dirinya tidak mau malu dengan pihak yang telah menginisiasi kampanye stop merokok di Kota Ambon. Karena ia berjanji akan menindaklanjuti dengan kebijakan-kebijakan yang sangat mendukung gerakan ini.
Richard mengaku gerakan seng mau merokok tersebut sangatlah berat, karena tantangan merubah perilaku masyarakat untuk tidak merokok sangatlah sulit sekali. Namun menurutnya, gerakan untuk stop merokok harus berani dilakukan jika ingin mendapatkan generasi bangsa yang baik.
Menurut Walikota, berdasarkan data perokok pemula di Kota Ambon mulai meningkat dari 11 persen di tahun 2017 menjadi 14 persen pada tahun 2018.” Jumlahnya terus meningkat dan ini sangat bergaya sekali pada generasi muda kedepannya,”katanya.

Menurut Walikota perokok di negara-negara maju menjadi perhatian serius. Dia mencontohkan, Pemerintah Singapura bahkan tidak mau membangun fasilitas rumah sakit yang memadai lagi. Yang dilakukan adalah membuat warganya sehat sehingga tidak harus ke rumah sakit. “Salah satu cara membuat orang sehat yakni Pemerintah Singapura memberlakukan larangan merokok di semua ruang publik,” katanya.
Karena itu, untuk mencapai hidup sehat, pihaknya berkomitmen agar ruangan publik di Ambon juga bebas asap rokok. Untuk gerakan Ambon seng mau merokok, menurut Walikota, untuk tahap awal, pihaknya membuat Peraturan Walikota tentang larangan bagi setiap pejabat, aparat sipil negara lingkup Pemkot Ambon untuk tidak merokok di Balai Kota.”Kita akan buat larangan semua pegawai, mulai dari pejabat hingga staf untuk tidak merokok di ruangan kerja, lingkungan dan Kantor Balai Kota Ambon. Gerakan ini untuk hidup kita sehat,” kata Walikota.
Ia mengakui penerapan gerakan Seng Mau Rokok ini tidak ada sanksinya. Sanksi lanjut Walikota berupa sanksi sosial saja. “Jadi kalau stafnya ketahuan pimpinannya merokok di ruangan kerja atau di lingkungan kantor kan malu, apalagi pimpinan atau pejabat tersebut sudah menandatangani komitmen Germas, seng mau rokok,” kata Walikota.
Setelah di Balai Kota Ambon, pihaknya juga akan membuat larangan merokok di lingkungan sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dan sederajat di Ambon. Dengan larangan di fasilitas pendidikan ini, menurut Walikota dengan sendiri dapat mencegah anak didik merokok.
“Kami targetkan pada 2019 ini ruang–ruang fublik itu bebas rokok. Bahkan nantinya di rumah– rumah makan, kita atur agar ada ruangan khusus untuk orang yang merokok. Jadi kalau mau makan dan merokok, ya ditaruh di ruangan kecil saja, makan dan merokok di situ, jangan bergabung dengan orang lain,” kata Walikota.
Kadis Kesehatan Wendy Pelupessy mengatakan Germas sendiri merupakan gerakan nasional yang diprakasai Presiden RI Joko Widodo sejak setahun lalu dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif, tanpa mengesampingkan upaya kuratif-rehabilitatif. Gerakan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk memasyarakatkan hidup sehat.
Untuk mendukung gerakan ini, pihaknya sudah membuat Ranperda tentang kawasan tanpa asap di ruang fublik dan sejumlah lokasi di Ambon. Menurutnya Ranperda tersebut masuk dalam Program Legislasi Daerah tahun 2019. Namun untuk saat ini, gerakan Ambon seng mau merokok menggunakan Peraturan Walikota. Dalam pencangan Germas dan Ambon seng mau merokok ini digelar pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan pihak Puskesmas.(ALFIAN)