TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan tiga ekor satwa liar dilindungi Rusa jenis Timor Seram (Cervus timorensis mollucensis) di kawasan hutan lindung Taman Manusela Kecamatan Seram Utara Utara Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/1/2019).
Tiga ekor rusa Timor Seram itu, satu berjenis kelamin pejantan berusia sekitar 3 tahun dan dua lainnya betina dara berusia 2 tahun. Tiga ekor rusa yang dilepas ke hutan tersebut merupakan hasil penyerahan dari warga Kota Ambon kepada BKSDA Maluku. Pelepasan tiga ekor rusa Timor Seram ini dipimpin langsung Kepala Balai KSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi.
Sebelum dilepasliarkan, tiga ekor rusa itu disuntik oleh dokter hewan. Amin mengatakan, kawasan hutan lindung Manusela merupakan habitat rusa Timor Seram, dan jumlahnya masih banyak. Karena itulah pihakya melepas liarkan satwa tersebut ke hutan lindung ini.
“Kami melepasliarkan satwa liar, tiga ekor rusa jenis Timor Seram, yang merupakan hasil penyerahan warga Ambon. Dipilihnya kawasan hutan lindung dibawa kaki Gunung Taman Manusela sebagai lokasi pelepasan karena di hutan ini merupakan habitat rusa jenis Timor Seram, dan masih banyak ada di hutan in,” kata Amin Ahmadi kepada wartawan, Minggu (27/1/2019).
Dengan pelepasan ini, Amin meminta kepada warga di Maluku yang masih memelihara hewan liar rusa dapat menyerahkan kepada pihaknya untuk dilepasliarkan lagi. “Informasi yang kami peroleh banyak warga yang masih memelihara hewan liar ini, karena itu kami minta warga dapat menyerahkan ke kita untuk dilepasliarkan,” kata Amin. (ADI)