TERASMALUKU.COM,-AMBON– Seluruh pejabat dan Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani komitmen untuk stop merokok. Dipimpin langsung Walikota Ambon Richard Louhenapessy, penandatangan komitmen seng mau merokok atau tidak mau merokok ini berlangsung di halaman Balai Kota Ambon, Selasa (29/1/2019) saat apel pagi.
Penandatangan seng mau merokok ini disaksikan seluruh Aparat Sipil Negara dan merupakan tindaklanjut pencanangan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) Pemkot Ambon, Sabtu (26/1/2019). Walikota mengatakan, penandatangan ini adalah bentuk komitmen dari Pemkot Ambon untuk tidak merokok saat berada di kantor.”Ini merupakan komitmen kita mau merokok jangan di kantor, kalau mau merokok saya minta di rumah saja,” kata Richard.
Walikota mengaku, belum ada peraturan yang melarang untuk tidak merokok melalui Undang-Undang (UU). Apa yang dilakukan pihaknya hanya sebagai gerakan moral dalam upaya hidup sehat. Namun menurut Walikota, jika sudah dilarang tidak merokok oleh UU, maka tentu pihaknya akan sesuaikan dan membuat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Paling kalau jika melanggar kita tegur lalu beri peringatan,” katanya.
Menurutnya, penandatanganan gerakan stop merokok ini merupakan bentuk dari komitmen dan integritas para pejabat di lingkup Pemkot Ambon. “Kalau pemimpin sudah tandatangan dan setujui hal ini, namun dia melanggar maka kredibilitas pemimpin di mata anak buahnya itu akan jatuh,” ujarnya.
Selain itu, Walikota juga mengatakan, komitmen ini bukan hanya berada di wilayah Pemkot Ambon saja, melainkan akan dibuat di sekolah-sekolah Kota Ambon untuk dilaksanakan. “Ini juga akan kita buat, jadi Kepala Sekolah dan guru-guru tanda tangan ini semua lalu digantung di pintu sekolah masing-masing untuk dilihat oleh murid,” tandasnya.
Ia menambahkan, penandatanganan tidak merokok di lingkungan fasilitas pemerintah ini merupakan langkah awal. Setelah ini akan didorong di berbagai fasilitas umum dan restoran di Kota Ambon.”Kita tidak melarang, paling tidak harus ada tempat khusus untuk orang merokok supaya jangan mengganggu orang lain,” katanya. (ALFIAN)