Satgas Yonif 711/Raksatama dan Warga Temukan Kebun Ganja di Pulau Haruku

oleh
oleh
Anggota Pos Kabauw Satuan Setingkat Kompi (SSK) III Satgas Operasi Pamrahwan Yonif 711/Raksatama bersama warga menemukan pohon ganja di Hutan Negeri Kabauw Kecamatan Pulau Haruku, Minggu (10/2/2019). Pohon ganja di pot bungah ini diamankan di Pos Kabauw setelah itu diserahkan ke Polsek Pulau Haruku. FOTO : DOK PENREM 151/BINAIYA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Anggota Pos Kabauw Satuan Setingkat Kompi (SSK) III Satgas Operasi Pamrahwan Yonif 711/Raksatama bersama warga menemukan pohon ganja di Hutan Negeri Kabauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (10/2/2019).

Penemuan pohon ganja di Hutan Kabauw

Penemuan pohon ganja ini berawal dari laporan pemuda Negeri Kabauw, Bansamanula Karepesina. Pria berusia 40 tahun ini tanpa sengaja menemukan bentuk pohon mencurigakan dan memiliki kesamaan dengan pohon ganja di hutan belakang kampung. Saat itu,Bansamanula tengah mencari sarang lebah di hutan.

Ia melihat sebuah pot bunga di semak-semak, dan setelah dicek berisi satu pohon seperti pohon ganja. “Karena belum mengetahui secara pasti apakah tanaman tersebut adalah pohon ganja, saya langsung mengamankan tanaman tersebut dan melaporkan ke Pos Kabauw serta kepala pemuda Negeri Kabauw,” kata Bansamanula.

Komandan Pos Kabauw Satgas Yonif 711/RKS Serda Wahyu Beni langsung melaporkan temuan tersebut  kepada Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf. Fanny Pantouw. Setelah berkoordinasi dengan kepala pemuda Negeri Kabauw, Bambang Sella dan Kepala Dusun III Negeri Kabauw Abdul Hadi Sella, warga bersama anggota Satgas yang dipimpin Serda Wahyu Beni melakukan penyisiran di sekitar lokasi temuan pot pohon ganja itu.

“Salah satu pos kami menerima informasi dari pemuda Negeri Kabauw adanya penemuan pohon ganja di hutan.  Dan  kami perintahkan untuk menindak lanjuti laporan warga itu dengan melakukan penyisiran di lokasi penemuan tanaman ganja itu,” kata Letkol Inf. Fanny Pantouw.

Fanny mengatakan  penyisiran di sekitar lokasi penemuan ganja tersebut, anggota Satgas bersama warga berhasil menemukan lagi  beberapa pohon ganja di semak-semak yang di tanam di sejumlah pot bunga.

“Dari hasil penyisiran Satgas Yonif 711/ Raksatama bersama pemuda Negeri Kabauw berhasil mengamankan 11 pohon ganja yang ditanam dalam pot dan diletakkan di hutan belakang kampung dengan ukuran yang berbeda-beda,” kata Fanny. Ia mengatakan setelah itu anggota Pos Kabauw SSK III Satgas Yonif 711/Rks menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Polsek Pulau Haruku. (ADV)

BACA JUGA :  Ujian Akhir SD, Wawali Yakin Tingkat Kelulusan di Ambon 100 Persen

No More Posts Available.

No more pages to load.