Startup Pendidikan dan Kesehatan Bisa Jadi Unicorn Baru

oleh
oleh
Menteri Kominfo Rundiantara didampingi Ketua Umum AMSI saat membuka Indonesia Digital Media Conference yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Jumat (1/3/2019). FOTO : TERASMALUKU.COM

JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menargetkan Indonesia memiliki sedikitnya lima perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorn, yaitu gelar yang diberikan pada suatu startup dengan nilai valuasi lebih dari US$ 1 miliar. Saat ini sudah ada empat startup Indonesia yang menyandang status tersebut, yakni Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak.

Startup lainnya yang berpotensi menjadi unicorn menurut Rudiantara adalah startup di sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat anggaran untuk kedua sektor tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) termasuk yang paling tinggi.

“Saya berharap sebentar lagi ada startup unicorn dari sektor pendidikan dan kesehatan. Kenapa? Belanja APBN kita kan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan, nilainya tahun ini hampir Rp 500 triliun. Masa sih tidak bisa kecipratan misalkan 2 persen saja. Kemudian sektor kesehatan yang mendapatkan 5 persen APBN,” kata Rudiantara  ketika memberikan keynote speech, di acara Indonesia Digital Media Conference yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Startup lainnya yang berpotensi menjadi unicorn menurut Rudiantara adalah yang menghadirkan layanan leisure (jalan-jalan). Sebab saat ini gaya hidup masyarakat Indonesia, khususnya kelompok millenial mulai mengalami perubahan.

“Startup yang leisure juga diharapkan bisa jadi unicorn. Sekarang itu kan kaum milenial lebih memilih untuk menunda beli sepatu atau pakaian untuk menikmati leisure. Backpacker-an tidak apa-apa, asalkan bisa ke tempat-tempat yang Instragramable. Jadi memang karakteristik dan gaya hidupnya mulai berubah,” kata menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut. (amsi.or.id)

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Awasi Pendaftaran Calon Anggota DPD RI, Fokus Pengawasan Soal Tiga Hal Ini

No More Posts Available.

No more pages to load.