Obituari Untuk Pejuang Kemerdekaan Pers Maluku, Selamat Jalan Pak Ot Lawalatta

oleh
oleh
Ot Lawalatta (tengah) saat menginterview anggota Polres Maluku Tenggra terkait Kematian Ridwan Salamun pada tahun 2010. FOTO : (Dok. Komnas HAM Maluku)

SUATU hari sekitar September 2010, saya menerima SMS, “Nona, beta Ot Lawalatta, Ketua Komnas HAM Maluku, beta dan tim Komnas HAM pusat akan ke Tual, menginvestigasi kasus Kematian Ridwan, bagemana ale mau ikut?” Begitu bunyi sms itu.

Karena sedang mengadvokasi kasus Ridwan, saya tentu saja ingin ke Tual, namun jika saya ikut siapa yang akan menyelesaikan laporan komunikasi dengan Dewan Pers, AJI Indonesia dan LBH Pers Jakarta ? Maka saya mengirimkan Almudtasir Sangadji untuk nebeng dengan tim Komnas HAM pusat yang teknisnya kemudian diurus staf Komnas HAM Maluku Linda Holle.

Dari investigasi bersama inilah, Komnas HAM menemukan sejumlah kejanggalan kematian Ridwan Salamun, Kontributor SUNTV (yang kini bernama INEWSTV) diantaranya tudingan bahwa Ridwan tidak sedang meliput namun justru terlibat konflik.

Komnas HAM menemukan saksi-saksi bahwa Ridwan memang membawa kamera handicam saat bentrok warga Fiditan dan Banda Eli ketika itu. Namun belakangan kamera tersebut raib hingga kini. Temuan  Komnas HAM serta desakan AJI Indonesia serta Dewan Pers dan LBH Pers Jakarta  inilah yang kemudian berhasil membuat Kejaksaan Agung meminta jaksa di Kejaksaan  Negeri Tual melakukan banding atas putusan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Tual kepada tiga pelaku pembunuh Ridwan.

Ketua  Komnas HAM Maluku, Dr, Octovianus Lawalatta, SH,  M.Hum lah yang benar-benar bersuara lantang ketika itu. Hingga akhirnya vonis MA jatuh 4 tahun penjara bagi ketiga pelaku pembunuh Ridwan.

“Beta percaya Ridwan tidak terlibat konflik itu,  dia mati karena sedang menjalankan profesinya,’’ begitu kesaksian pak Ot berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM.

Tak berhenti sampai disana, Desember pada tahun yang sama lagi, saya harus menghubungi pak Ot untuk kasus kematian jurnalis, kali ini Alfrets Mirulewan Pimpinan Redaksi Pelangi Maluku tewas dibuang ke laut Pantai Nama, Kisar, Maluku Barat Daya pada 17 Desember 2010.

Saya dengan terisak mengabarkan kematian Alfrets, hampir setengah jam pak Ot menenangkan saya, suaranya yang teduh, menenangkan saya yang terpukul atas kematian dua jurnalis dalam waktu berbilang bulan saja pada  tahun yang sama.

BACA JUGA :  Gubernur : Saya Dan Masyarakat Maluku Menyampaikan Terimakasih Kepada Para Pejuang

Kembali dengan kapasitasnya sebagai Ketua Komnas HAM Maluku. Pak Ot turun tangan memimpin investigasi kematian Alfrets. Karena menurut pak Ot, Alfrest dibunuh bukan jatuh tenggelam di laut seperti pernyataan Kapolda Maluku waktu itu,  Brigjen Pol. Syarif Gunawan.

Pak Ot tegas meminta agar kasus tersebut diungkap secara transparan dan meminta tim forensik Polri untuk turun tangan mengotopsi jenazah Alfrets yang sudah bengkak karena dibuang ke laut setelah dianiya. Bahkan dalam kasus Alfret seorang oknum Satpol Air Polda Maluku terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Alfret Mirulewan adalah putra Kisar yang tengah menginvestigasi ilegal oil di pulau itu karena mendapati masyarakat tercekik karena mahalnya bbm di sana, namun justru karena itu ia dibunuh.

Karena pemahamannya  yang dalam tentang  kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia inilah ia bersama Aliansi Jurnalis Independen ( AJI) Kota Ambon, ketika saya menjadi ketua AJI Ambon tahun 2013 menginisiasi berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Pers Ambon dan pada tahun yang sama AJI Ambon mengganjar beliau AJI Ambon Award sebagai pejuang Kemerdekaan Pers.

Sosok Ot lawalatta bukan orang asing dalam sejarah hak asasi manusia di Maluku, mantan Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku Periode 2001 s/d 2011 ini adalah salah satu penggagas terbentuknya Perwakilan Komnas HAM di Maluku. Tahun 2000, ia merupakan salah satu anggota tim  Komisi Penyidik Pelanggaran HAM dan Mediasi di Maluku (KPPMM) yang di bentuk oleh Komnas HAM RI seiring terjadinya konflik Maluku.

Inilah cikal bakal pembentukan Kantor Penghubung Komnas HAM Maluku yang mengangkat Ot Lawalatta sebagai Koordinator Kantor Penghubung. Lantas pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor: 0209/Komnas HAM/VII/2001, tanggal 02 Juli 2001 dibentuklah Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku di Kota Ambon sekaligus menetapkan  Pak Ot sebagai Kepala Kantor Perwakilan Maluku.

BACA JUGA :  KPK Sebut Mentan Syahrul Yasin Hilang Kontak Tak Pengaruhi Penyidikan

Dalam masa 10 tahun memimpin begitu banyak kasus HAM dapat ia tangani bersama tim, tak hanya membantu menyelesaikan kasus HAM, pak Ot yang juga guru besar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini memang kerap memberi pelatihan diberbagai institusi pemerintah dan swasta di Maluku juga mensosialisasikan hak asasi manusia kepada masyarakat terpencil di Maluku. Karena ia menyadari kompleksnya masalah HAM di Maluku.

Fuad Azus salah satu aktifis pendidikan, disalah satu komentarnya di Facebook menyebutkan betapa ia merasa sangat terbantu dengan kehadiran pak Ot dalam penanganan kasus pengungsi di kawasan Waringin, Kota Ambon pasca konflik Maluku.

Sejumlah lulusan Fakultas Hukum Unpatti juga mengakui pak Ot adalah sosok humoris yang begitu egaliter ada diantara para mahasiswanya. Bagi saya pribadi, Ot Lawalatta adalah guru hak asasi manusia dan hukum pers yang hakiki, ia tegas dan memiliki integritas yang sulit saya temukan bandingnya di Maluku.

Dalam kondisi sakit, tiga  tahun terakhir, saya masih menerima sms dari Pak Ot, sekedar menanyakan kabar, dan setiap tahun masih menerima sms selamat lebaran, meski saya tahu beliau telah menderita stroke. Namun betapa terpukulnya saya ketika hari itu, Kamis pagi 14 Maret 2019 menerima kabar pada Rabu malam 13 Maret 2019 Pak Ot  menghembuskan nafas terakhir di RSU dr. Haulussy Ambon. Pa Ot meninggalkan seorang Istri dan empat orang putra serta seorang cucu.

Kamis pagi, saya menatap wajah tua yang  teduh itu berbaring tenang di peti jenazahnya, suaranya yang berwibawa, tegas namun menenangkan akan saya ingat sepanjang masa, betapa seorang pejuang HAM Maluku telah pergi selamanya. Pak Ot, salam takzim saya, selamat jalan, damailah di surga. (Insany Syahbarwaty, Program Manager LBH Pers Ambon)

No More Posts Available.

No more pages to load.