Murad Jamu Makan Malam Pria Yang Memakinya di FB, Yopy Pun Kini Bebas

oleh
oleh
Murad Ismail makan malam bersam Yopy Teterissa dan keluarganya di Imperial Resto kawasan Urumessing Ambon, Sabtu (6/4/2019). FOTO : DIAMBIL DARI AKUN FACEBOOK SAM LATUCONSINA

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Murad Ismail, Gubernur Maluku terpilih menepati janjinya makan malam bersama Yopy Teterissa dan keluarganya. Mantan Kepala Korps Brimob Polri ini menjamu Teterissa  bersama keluarganya makan malam di Imperial Resto kawasan Urumessing Ambon, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIT.

Yopy Teterissa adalah orang yang telah mencaci maki Murad di akun facebook (FB)  miliknya dengan nama Nyong Teterissa. Saat makan itu, Yopy bersama istri dan orang tuanya. Murad duduk bersebelahan dengan ibu Yopy. Sedangkan Yopy dan istrinya duduk berhadapan dengan Murad. Mereka duduk satu mejah.

Santap malam penuh akrab, kekeluargaan dan mereka  menikmati makan malam tersebut.  Ikut  bersama  Murad adalah Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso dan mantan Wakil Walikota Ambon, Sam Latuconsina.

Saat makan malam itu, Murad santai berbicara  bersama Yopy dan keluarganya. Ia menasehati Yopy agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Murad juga meminta maaf jika Yopy diperlakukan kasar oleh sejumlah oknum Anggota Brimob yang menangkapnya.“Sebelum kamu minta maaf, saya sudah ikhlas memaafkan kamu. Kalau anak buah saya kasar sama kamu saya secara pribadi juga minta maaf,”tutur Murad.

Yopy mengakui sangat menyesal karena telah memposting status di akun facebooknya yang menyerang pribadi Murad. Ia mengatakan sikapnya itu sangat tidak baik dan tidak pautut untuk dicontohi.  Karena itu ia  berjanji tidak akan mengulanginya lagi.”Saya mengaku khilaf, saya salah, saya minta maaf atas perbuatan itu,” katanya.

Sebelumnya Yopy  Teterissa pemilik  akun FB Nyong Teterisa  ditangkap sejumlah anggota Brimob Polda Maluku pada Selasa (2/4/2019) karena mencaki maki Murad di status FBnya.

Warga Gang Dasilva, Belakang Soya Kota Ambon ini harus mendekam di tahanan Polres Pulau Ambon akibat postingannya yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dua hari mendekam di tahanan, Murad kemudian memaafkan Yopy Teterissa dan meminta Kapolres Ambon melepas Yopy.

“Saya sudah maafkan dia pelaku yang maki saya di facebook. Semalam saya suruh Sam Latuconsina bicara dengan Kapolres Ambon agar dia dikeluarkan saja,” kata  Murad kepada wartawan, Kamis  (4/4/2019).

Menurutnya, tidak ada gunanya menahan lama-lama orang seperti itu, karena dia tidak ‘sekelas’ dirinya. Dia ditahan sebentar saja sudah cukup memberikan efek jera.

Murad juga berharap, masalah itu biar menjadi pelajaran bagi semua orang dan agar semua orang tau bahwa ujaran-ujaran kebencian dan maki-makian itu jangan di media sosial.“Kalau saya pakai Undang-Undang ITE, dia bisa ditahan 2 Tahun Penjara. Tapi itu tidak saya lakukan. Karena itu saya telah memaafkan dia,”kata Murad. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.