Dua Tahun Jadi Pejabat, Wakil Bupati Buru Ikut Seleksi Pimpinan KPK

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wakil Bupati Buru, Amus Besan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mantan anggota Polri ini membuat surat pernyataan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK yang ditandatanganinya di atas meterai enam ribu tertanggal 17 Juni 2019.

Dalam surat pernyataan tersebut, Amus yang biasa disapa Amus ini menyatakan, apabila terpilih sebagai pimpinan KPK RI, dirinya akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati Buru. Amus juga menyatakan tidak menjalankan profesi lain selama menjadi anggota KPK dan melaporkan harta kekayaannya.

Ia juga sudah membuat makalah untuk pencalonan sebagai pimpinan lembaga anti korupsi itu. Amus Besan membenarkan tengah mengikuti seleksi menjadi calon pimpinan KPK RI. “Iya saya sedang berproses untuk ikut seleksi pimpinan KPK RI,” kata Amus kepada wartawan di Namlea, Senin (17/6/2019).

Amus tidak mau menjelaskan alasannya untuk mengikuti seleksi Komisioner KPK RI. Amus yang berpasangan dengan Bupati Buru Ramly Umasugi ini baru dilantik sebagai Wakil Bupati dua tahun lalu. Ia sebelumnya adalah seorang perwira penyidik di Polda Maluku. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  PMII SBT Galang Dana Untuk Korban Gempa di Sulbar

No More Posts Available.

No more pages to load.