Kesepakatan Warga Tanah Goyang Soal Bentrokan

oleh
Warga Dusun Tanah Goyang Desa Lokky Seram Bagian Barat menggelar pertemuan di pelataran masjid, Senin (2/9/2019). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,AMBON,-Benrokan antar warga Negeri Iha Kecamatan Huamual dan warga Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyebabkan seorang warga Tanah Goyang dan seorang anggota Polri terluka. Pemicu konflik ini berawal dari pemukulan yang dilakukan oknum warga Tanah Goyang kepada Raja Iha, Teddy Latukaisupy, yang menabrak putra Tuarita bocah berusia 2,5 tahun di depan Masjid Attaqwa Dusun Tanah Goyang, Jumat (30/8/2019).

Akibatnya, menimbulkan kemarahan masyarakat Iha sehingga menyerang warga Dusun Tanah Goyang, Sabtu (31/8/2019). Warga terlibat bentrokan dan akhirnya cepat diredam aparat gabungan TNI dan Polri.

Menyikapi persoalan ini, seluruh warga Tanah Goyang, Senin (2/9/2019) mengadakan pertemuan di pelataran Masjid Attaqwa Dusun Tanah Goyang yang dihadiri Wakapolres SBB, Kompol AKH.H.Akmil Djapa dan masyarakat Tanah goyang. Dari hasil pertemuan itu, disepakati bersama beberapa poin penting terkait masalah yang terjadi.

Berikut poin-poin pernyataan sikap masyarakat Dusun Tanah Goyang :

  1. Masyarakat Tanah Goyang bersedia dan menjamin untuk membuka akses jalan kepada seluruh masyarakat Negeri Iha.
  2. Kami mendukung penuh proses hukum, yang dilakukan oleh kepolisian, namun diharapkan  diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dalam penanganan kasus Lakalantas, penganiayaan terhadap Teddy Latukaisupy, dan kasus aksi penyerangan oleh masyarakat Iha kepada masyarakat Tanah Goyang.
  3. Apabila terjadi kesalah-pahaman yang terjadi antara masyarakat Iha dengan masyarakat Tanah Goyang, perlu adanya koordinasi terlebih dulu sebelum mengambil keputusan.
  4. Kami meminta adanya jaminan keamanan dan keselamatan dari seluruh masyarakat Negeri Iha kepada seluruh masyarakat Tanah Goyang dimana saja berada.
  5. Meminta kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten SBB agar dapat membantu percepatan proses penyelesaiaan insiden yang terjadi antara Iha dengan Tanah Goyang.
  6. Permasalahan yang terjadi antara masyarakat Negri Iha dengan masyarakat Dusun Tanah Goyang tidak boleh merembet keluar dari Negeri Iha dan dusun Tanah Goyang ( artinya bahwa masyarakat negeri Iha dan Tanah Goyang yang berada diluar wilayah Negeri Iha dan Dusun Tanah Goyang tetap dalam kondisi aman atau tidak saling menyerang).
  7. Kami seluruh masyarakat Tanah Goyang meminta kesediaan Raja Ama Iha Ulupia bersama seluruh masyarakatnya untuk dapat melakukan kegiatan sosial dalam menjalin hubungan silaturrahim, antara masyarakat Tanah Goyang dengan masyarakat Negeri Iha dalam bentuk makan patita bersama.  Pernyataan sikap warga Dusun Tanah Goyang ini kemudian disampaikan kepada Wakapolres SBB. (FADLI. B)
BACA JUGA :  Sebulan Lagi Tuasikal Abua-Marlatu Leleury Out, Usulan Calon Penjabat Bupati Malteng Setelah Paripurna Akhir Masa Jabatan

No More Posts Available.

No more pages to load.