TERASMALUKU.COM,-AMBON-Material berupa batu untuk proyek pekerjaan jalan lingkar Pulau Banda Besar Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ternyata dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Malteng diambil dari luar Pulau Banda. Material berupa batu dalam anggaran proyek ini didatangkan dari Pulau Seram.
Namun faktanya pihak kontraktor PT. Beringin Dua yang mengerjakan proyek ini mengeksplorasi batu di Pantai Desa Dender Pulau Banda Besar. Sejak November 2019, pihak kontraktor mengerahkan alat berat untuk mengeruk batu di sepanjang Pantai Dender. Batu-batu tersebut kemudian dikumpulkan warga setempat untuk proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Banda Besar.
BACA JUGA : Alat Berat Kontraktor Keruk Batu Pantai Dender Untuk Proyek Jalan Banda Besar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Malteng, Josman Pabisa mengakui adanya alokasi anggaran material proyek terutama batu tertentu didatangkan dari luar Pulau Banda.

“Diupayakan agar batu-batu tertentu diambil dari Pulau Banda saja, tapi kalau tidak ada di Banda, harus didatangkan dari Pulau Seram untuk proyek jalan,” kata Josman kepada Terasmaluku.com, Selasa (10/12/2019).
Josman juga menjelaskan alasan mengambil atau mengeksplorasi batu di Pantai Dender oleh kontraktor untuk memberdayakan masyarakat setempat agar mendapat penghasilan sebagai pengumpul batu pantai yang kemudian dibayarkan pihak kontraktor. Josman menegaskan eksplorasi batu di pantai Dender sudah dihentikan sejak dua pekan lalu. Pihaknya sudah melarang kontraktor mengambil batu di pantai.
“Alat berat yang dikerahkan kontraktor hanya membantu warga untuk mempercepat mengumpulkan batu di pantai agar warga mendapatkan manfaat dari proyek jalan ini. Tidak semua batu dikeruk, hanya bantu tertentu saja yang diambil, tidak juga merusak karang-karang di pantai. Dan sudah dua minggu ini eksplorasi batu di Pantai Dender dihentikan,” ungkap Josman.
Proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Banda Besar dikerjakan PT. Beringin Dua yang beralamat di Jalan Kapitan Pattimura Nomor 395 RT.05 Kelurahan Ampera Kota Masohi, Ibukota Kabupaten Malteng. Proyek Tahun 2019 ini sebesar Rp 14.708.048.000,00. Hingga kini, Terasmaluku.com belum bisa mengkonfirmasi pihak PT. Beringin Dua.
Pantai Dender dikenal pantai berbatu. Hampir semua ukuran batu hitam ada di pantai Dender. Dender berada di bagian timur Pulau Banda, tepatnya berhadapan dengan Pulau Hatta. Jika musim timur, Dender dan desa-desa tetangga lainnya yang paling terdampak gelombang besar.

Kini terjadi kerusakan di Pantai Dender akibat eksplorasi batu untuk proyek jalan. Tidak ada banyak batu lagi sebagai pemecah ombak. Kondisi ini akan berbaya bagi pesisir pantai terutama di musim timur. Apalagi sebelum terjadi eksplorasi saja kawasan Pantai Dender sudah rusak, mengalami abrasi akibat hantaman ombak dan faktor manusia.
Warga kini berharap pemerintah dapat merekonstruksi Pantai Dender yang hancur akibat eksplorasi tersebut. Pemerintah harus membangun pemecah ombak seperti kaki tiga dan membangun talud pengaman pantai, lika tidak abrasi makin parah lagi di pantai Dender, dan mengancam jalan lingkar Pulau Banda yang kini dibangun. (ADI)