TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan warga dari tiga kecamatan di Pulau Ambon bisa masuk ke Kota Ambon cukup menujukan KTP dan memeriksa suhu tubuh di pos check poin, pos pemeriksaan pintu masuk Kota Ambon dan perbatasan Maluku Tengah (Malteng).
Walikota yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon ini mengatakan warga dari Jazirah Leihitu yakni Kecamatan Salahutu, Kecamatan Leihitu dan Kecamatan Leihutu Barat Kabupaten Malteng tidak perlu lagi menunjukan surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat. Ini berlaku selama penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Ambon Nomor 16 Tahun 2020 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
BACA JUGA : Gubernur : Masuk Kota Ambon, Warga Salahutu Leihitu Cukup Periksa Suhu Tubuh
Walikota mengakui sebelumnya sesuai Perwali Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal PKM, warga tiga kecamatan di Pulau Ambon itu masuk ke Kota Ambon selain menjalani pemeriksaan suhu tubuh, menunjukan KTP domisi di tiga kecamatan, juga disertai surat kesehatan dari Puskesmas.
Namun kini kebijakan tersebut dilongkarkan lagi menyusul protes dari warga di tiga kecamatan itu terkait kebijakan Pemkab Malteng yang mengharuskan membayar Rp 20 ribu untuk pembuatan surat kesehatan. Menurut Walikota terkait hal ini, Pemprov Maluku sudah mengambil alih sehingga tidak perlu ada surat kesehatan lagi.
“Untuk warga dari jazirah mereka itu diberikan kemudahan, hanya dicek suhu tubuh, harus punya KTP asal wilayah jazirah. Surat kesehatan tapi diprotes warga karena masalah internal Pemda Malteng, ternyata harus bayar 20 ribu untuk buat surat kesehatan, padahal di kita tidak. Sehingga Pemrov mengambil alih terkait hal ini. Tapi intinya mereka (warga) ada KTP jazirah dan diperiksa suhu tubuh, silahkan masuk Ambon,” kata Richard saat jumpa pers di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6/2020).
Sehari sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail meminta Walikota Ambon tidak menyulitkan warga dari tiga kecamatan di Pulau Ambon itu untuk masuk Kota Ambon. Gubernur mengakui menghubungi Walikota Ambon agar khusus warga dari tiga kecamatan tersebut hanya diperiksa suhu tubuh saat masuk ke Kota Ambon.
Walikota mengatakan terkait aturan penerapan ganjil genap untuk angkutan umum serta pembatasan jumlah penumpang hingga 50 persen pada angkutan dari wilayah Pulau Ambon tetap diberlalukan sama dengan angkot lainnya di Kota Ambon selama PKM. Petugas gabungan PKM akan melakukan pemeriksaan ketat pada setiap angkutan.
Lalu bagaimana dengan mobil atau petani dan nelayan yang mengangkut atau membawa sembako serta hasil perikanan dari Pulau Seram dan wilayah Kabupaten Malteng lainnya ke Kota Ambon, menurut Walikota akan diberikan keringanan, tidak perlu menujukan hasil rapid test tapi menujukan KTP dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Warga lainnya dari luar Pulau Ambon yang masuk Kota Ambon kita tetap terapkan aturan sesuai Perwali yakni harus ada surat keterangan kesehatan dan lainnya,” katanya.
Walikota menegaskan penerapan PKM bukan untuk membatasi ruang gerak orang, tapi upaya menjaga orang sehat agar tidak tertular virus corona atau Covid-19. “Saudara tau kegiatan kita ini (PKM) bukan untuk membatasi aktifitas orang, tapi untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Kalau kita tegas di pintu-pintu masuk Kota Ambon, itu karena kita sayang saudara-saudara kita di daerah luar Ambon agar tidak kena virus,” ungkap Walikota.
Walikota mengatakan, Kota Ambon zona merah penyebaran covid-19. Karena itu ketegasan yang dilakukan pihaknya selama PKM untuk mencegah virus corona meluas ke daerah lainnya baik di Kota Ambon maupun di luar Ambon. Menurunya jika ada orang yang berkunjung ke Kota Ambon dan kembali lagi ke daerahnya maka semakin banyak peluang menyebarkan virus ke orang lain di daerahnya.
Walikota mencontohkan, di Saparua Kabupaten Malteng kini sejumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19. Itu karena menurutnya ada seorang pedagang yang berjualan di Pasar Mardika Kota Ambon yang pulang ke Saparua sehingga warga lainnya tertular.
“Kita berharap warga tidak masuk Ambon sehingga peluang penyebaran virus semakin kecil. Intinya di situ, bukan kita melarang orang. Kalau kita tidak tegas maka itu bisa berdampak luas, Ambon ini sudah zona merah. Semakin banyak orang masuk, dan kembali lagi ke daerahnya semakin banyak terbuka peluang untuk penyebaran virus ke daerah-daerah di luar Ambon. Sebaliknya juga hitung-hitung kalau ada orang dari Maluku Tengah yang positif kemudian masuk Ambon, ya di Ambon juga kena. Nah ini yang kita cegah,” jelas Walikota. (ALFIAN)