Oleh sebab itu ia berharap kejadian serupa tidak terulang. Agar tidak terulang, seluruh pejabat di semua OPD di lingkungan Pemkot Palu perlu mengetahui apa saja hak-hak anak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Agar semua pihak mengetahui hak-hak atas anak maka perlu dilakukan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pihak-pihak yang konsen dalam membantu anak-anak korban kekerasan maupun korban asusila.
Oleh : Muhammad Arshandi
Editor : Budi Santoso