TERASMALUKU.COM, TIDORE,- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar workshop tentang mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan ini menjadi referensi para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Tikep, sehingga dapat menjadi rujukan dan rumusan dalam pengelolaan permasalahan hukum. Saya berharap agar para peserta workshop dapat mengikuti dengan baik agar dapat diimplementasikan di instansi masing-masing,” kata Wali Kota Tikep, Capt H Ali Ibrahim di Ternate, Sabtu.
Olehnya itu, untuk peserta yang mengikuti workshop, diharapkan benar-benar memahami apa yang disampaikan pada kegiatan ini. Di satu sisi, kita juga harus membangun komunikasi dan diskusi agar pelaksanaan pemerintahan periode kedua ini, semakin lebih baik untuk Kota Tikep ke depan.
Selain itu, workshop tersebut, bertujuan memperkenalkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tikep yang baru , Abdul Mui.
Ali mengapresiasi kehadiran Kajari Kota Tikep yang baru menggantikan Adam Saimima, semoga merasa aman dan nyaman serta betah di Kota Tidore.
Sedangkan, Kajari Kota Tikep, Abdul Muin mengemukakan, dalam era open digital ini, perlu adanya inovasi untuk perkembangan daerah ini ke depan. Jika kita mampu berinovasi maka maka Kota Tikep ke depan akan bisa berkembang, karena suatu inovasi bukan hanya kreativitas akan tetapi iperlu adanya improvisasi.
Olehnya itu, sebagai orang baru di Kota Tikep, seharusnya diberikan bimbingan dan arahan agar selama melaksanakan tugas bisa sebaik-baiknya.
“Dengan kehadiran saya di Kota Tikep, tidak membawa masalah untuk daerah ini dan marilah bersama-sama memecahkan masalah apa pun yang ada sehigga mampu bersaing dengan Kabupaten dan Kota lain,” tandas Abdul.
Pewarta : Abdul Fatah
Editor : Alex Sariwating