Kemendagri Akan Jadikan Sofifi Kawasan Khusus Untuk Percepat Pembangunan

oleh
oleh
Kemendagri akan menjadikan ibukota Provinsi Maluku Utara Sofifi sebagai kawasan khusus untuk percepat pembangunan dengan mencari formulasi dan langkah terbaik dapat digunakan untuk membangun Kota Sofifi (Abdul Fatah)

TERASMALUKU.COM, TERNATE,– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menjadikan ibukota Provinsi Maluku Utara (Malut) Sofifi sebagai kawasan khusus untuk percepat pembangunan dengan mencari formulasi dan langkah terbaik dapat digunakan untuk membangun daerah ini.

“Kemendagri telah menurunkan tim ke Sofifi untuk melakukan sinkronisasi data yang dibutuhkan terkait dengan usulan Gubernur Malut ke Presiden Jokowi untuk menjadikan Sofifi sebagai kawasan khusus,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Pembentukan Jaringan,  Asep Fajar Kurniawan di Ternate, Rabu.

Menurut Apep yang juga Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu kota Malut dalam rapat tersebut menjelaskan tujuan ada dua tim yang dibentuk dan terpenting dari pertemuan ini adalah mencari formula terbaik bagaimana Sofifi dibangun dengan kecepatan dan akselerasi sebagai mana yang dicita-citakan.

Sedangkan, Direktur Kawasan Kota dan Perbatasan Negara, Thomas Umbu Pati TB ketika dihubungi terpisah menjelaskan bahwa ada beberapa persoalan yang menjadi tujuan khusus yaitu delinisasi batas yang akan menentukan batas kawasan.

Oleh karena itu, tim meminta dokumen-dokumen terkait dengan deliniasi termasuk jumlah desa dan kelurahan yang ada dalam rencana kawasan dengan melihat fakta dan data.

“Melihat fakta lapangan bahwa ketika berbicara zona pendukung untuk mendukung kawasan nantinya ini yang kita dorong bagaimana membangun sehingga ketika  berbicara tentang bagaimana pegawai bisa menetapkan Sofifi,  maka harus menyiapkan satu kondisi yang baik sehingga layak tinggal dan menetap di ibu kota provinsi Malut,” kata Thomas.

Bahkan, dia melihat selama ini antara Kota, Kabupaten dan provinsi saling melempar tanggungjawab ketika ada masalah seperti soal sampah, maka persoalan regulasi nantinya tim akan mengkaji apabila kedepan nanti Sofifi menjadi kawasan khusus maka didalam draft regulasi yang dikeluarkan nanti akan diuraikan secara rinci siapa berbuat apa.

BACA JUGA :  Tiga Orang Ini Dilaporkan Wakil Bupati SBB ke Polda Maluku

Sebelumnya, pada Selasa (30/3) Tim Percepatan Pembangunan Ibukota Provinsi Malutyang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri beberapa saat lalu tiba di Malut dan langsung melakukan survey lapangan sekaligus menggelar rapat bersama Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba dan jajaran di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur, Sofifi.

No More Posts Available.

No more pages to load.