Polda Malut Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Tiga Warga di Hutan Halmahera

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH (ANTARA/Abdul Fatah)

TERASMALUKU.COM, – Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera, Kabupaten Halmahera Tengah (Hlteng).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Kamis, mengtakan, pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

“Pra rekonstruksi dilakukan  di Kali Beb, Desa Pantura Jaya,  Kecamatan Patani Utara yang melibatkan  personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi,” katanya.

Adip menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni meninggal dunia yakni H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader,  pelaku pembunuhan serta saksi yang diperankan oleh anggota Polri.

“Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.

Dengan dilakukannya pra rekonstruksi ini, merupakan progres yang bagus  menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian.

“Mari saling menjaga satu sama lain, agar situasi di Pulau Halmahera ini tetap kondusif dan kamtibmas tetap terjaga,” tndas Adip.

BACA JUGA :  Gubernur Malut Tinjau dan Pantau Kondisi Nakes Serta Fasilitas Rumah Sakit di RSJ Sofifi

No More Posts Available.

No more pages to load.