Demo Mahasiswa Tolak PPKM di Balai Kota Ambon Dibubarkan Polisi

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon berunjukrasa di depan Balai Kota Ambon, Kamis (15/7/2021).

Dalam aksinya mahasiswa memprotes PPKM mikro oleh Pemerintah Kota Ambon berdasarkan instruksi Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

Aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama. Pendemo langsung dibubarkan paksa oleh aparat keamanan karena mereka tidak memiliki ijin.

Seorang mahasiswa, Jihad Toisuta mengatakan, Instruksi Walikota Ambon nomor 20 tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM mikro cacat hukum.

Karena menurut dia, instruksi itu tidak mengikat maupun memaksa warga. Tapi instruksi yang dikeluarkan Walikota Ambon itu sangat memaksa dan hal tersebut katanya adalah upaya melawan hukum. “Boleh Walikota instruksi tapi tidak boleh mengikat karena instruksi tidak mengikat,” kata Jihad.

Dia mengaku, instruksi Walikota itu sangat bertentangan dengan Pasal 28 C ayat 2 bahwa yang bisa membatasi dan memaksa masyarakat hanya peraturan perundangan-undangan.

“Yang bisa membatasi masyarakat hanya peraturan perundangan undangan. Sedangkan ini hanya instruksi dan cacat hukum, dan batal demi hukum” ujarnya.

PPKM mikro diterapkan Pemkot Ambon untuk menekan penularan Covid-19 yang terus meningkat di Kota Ambon. Pada masa PPKM mikro ini aktivitas masyarakat dibatasi termasuk tempat usaha dan angkutan kota.

Pendemo menilai PPKM mikro hanya menyusahkan ekonomi masyarakat. Karena itu pendemo minta Walikota segera mengakhiri PPKM mikro.(ALFIAN)

BACA JUGA :  Prabowo Rayakan Hari Raya Idul Adha Bersama Warga Hambalang

No More Posts Available.

No more pages to load.